KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat
Allah S.W.T karena rahmat dan karunia Nya kami dapat menulis dan menyusun
makalah tentang “KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL” Hal yang
paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari
mata kuliah Ekonomi Internasional untuk mencapai nilai yang memenuhi syarat
perkuliahan.
Pembuatan makalah ini tidak terlepas dari
bantuan banyak pihak terutama dosen pembimbing baik secara langsung maupun
tidak langsung, sehingga makalah ini dapat terselesaikan oleh Penulis.
Penulisan makalah ini jauh dari kesempuranaan
maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
pembaca, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan untuk makalah ini
dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca,
khususnya penulis untuk menambah wawasan.
Merauke, 10 oktober
2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..............................................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................................
BAB
I.......................................................................................................................................
PENDAHULUAN....................................................................................................................
1.1 Latar
Belakang Masalah.........................................................................................
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................................................
1.3 Tujuan
Penulisan Makalah.....................................................................................
BAB
II......................................................................................................................................
KAJIAN TEORI.......................................................................................................................
BAB III………………………………………………………………………………….……..
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………..…..
Pengertian
kebijakan ekonomi internasional
Instrument kebijakan ekonomi internasional
3.1Arti Penting Perdagangan bagi
Pembangunan.......................................................
3.2
Teori Perdagangan dan Pembangunan
Ekonomi....................................................
3.3 Dampak Perdagangan Internasional bagi
UKM.....................................................
3.4 Dampak Perdagangan Internasional terhadap
Perekonomian Indonesia................
3.5 Kebijakan yang di ambil
pemerintah......................................................................
3.6 Kondisi Ekspor Indonesia 10 Sektor Selama
2013.................................................
BAB
III......................................................................................................................................
PENUTUP.................................................................................................................................
4.1
Kesimpulan..............................................................................................................
4.2
Saran........................................................................................................................
Daftar
pustaka............................................................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu
wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga
wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang
secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya.
Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara
karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian
perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang
lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu
indikator kemajuan pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut.menjadikan.ekspor.sebagai.motor.penggerak.bagi.pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
1.2 Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas makalah ini memiliki rumusan masalah sebagai
berikut.
1) Bagaimana
pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
2) Faktor
apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya kspor impor
bagi perekonomian di Indonesia?
3) Kebijakan
apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di
Indonesia?
1.3
Tujuan Penulisan
Makalah ini memiliki
tujuan sebagai berikut.
1) Untuk
mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan erekonomian di
Indonesia.
2) Untuk
mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya
ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
3) Untuk
mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor
di Indonesia.
4) untuk
memenuhi syarat tugas akhir untuk mata kuliah “Ekonomi Internasional”.
Studi ini akan mencoba
melihat pola hubungan antara pertumbuhan ekonomi, perdagangan Internasional dan
juga dampaknya terhadap perkembangan industri keuangan syariah di
Indonesia. Pola hubungan antara ketiganya menjadi penting, mengingat bahwa
Indonesia setelah keterpurukan ekonominya berusaha bangkit untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal. Dengan diketahuinya pola hubungan
tersebut maka akan didapatkan masukan bagi penentuan strategi kebijakan yang
akan di ambil untuk pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Begitu pula kaitannya dengan pangsa keuangan syariah yang pada saat keadaan
krisis ekonomi global ini menjadi barang yang ‘laku’ dijual.
BAB II
KAJIAN TEORI
KONDISI EKSPOR
INDONESIA
Pengutamaan Ekspor
bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor
menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya
strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke
industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau
konsumen luar negeri membeli barang domestik,
menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antara berbagai
produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya
saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun Sebelumnya.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun Sebelumnya.
Adapun selama periode
ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen
terhadap total ekspor nonmigas. Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor
dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen
terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan
barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada
Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.
Jepang pun masih
merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80
persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen),
dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen). Peranan dan
perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode
Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor
produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya
masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46.persen,.sementara.kontribusi.ekspor.migas.adalah.sebesar.22,10.persen.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year.mengalami.kenaikan.sebesar.28,53.persen.
KONDISI.IMPOR.INDONESIA
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal.meningkat.dari.17,58,persen.menjadi.19,12.persen.
Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46.persen,.sementara.kontribusi.ekspor.migas.adalah.sebesar.22,10.persen.
Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year.mengalami.kenaikan.sebesar.28,53.persen.
KONDISI.IMPOR.INDONESIA
Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal.meningkat.dari.17,58,persen.menjadi.19,12.persen.
Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76,persen.dari.total;impor’keseluruhan.
Data terakhir
menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat
(KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami
defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan
ekonomi internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang
dijalankan suatu Negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan
mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dari/ke
Negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara sering
merugikan Negara yang lemah (less
developing countries). Negara maju, (developing
countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih
banyak ditentukan oleh Negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan
Negara berkembang relative lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.
2. Instrumen Kebijaksanaan Ekonomi
Internasional
Instrument kebijakan perdagangan internasional di bidang
ekspor diartikan sebagai berbagaio tindakan dan peraturan yang dikeluarkan
pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi
sdtruktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk
peningkatan devisa ekspor suatu Negara. Kebijakan perdagangan internasional
dibidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A. Kebijakan Ekspor Di Dalam Negeri
1) Kebijakan
perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun
pengenaan pajak ekspor/PET untuk barang-barang ekspor tertentu. Contoh : Pajak
ekspor atas CPO.
2) Fasilitas
kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang
tertentu.
3) Penetapan
prosedur/tata laksana ekspor yang relative mudah.
4) Pemberian
subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor.
5) Pembentukan
asosiasi eksportir.
6) Pembentukan
kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan
Berikat Nusantara), bounded island Batam,
export processing zone, dan
lain-lain.
B. Kebijakan Ekspor Di Luar Negeri
1) Pembentukan
International Trade Promotion Centre (ITPC)
diberbagai Negara, seperti di Jepang (Tokyo), Eropa, AS, dan lain-lain.
2) Pemanfaatan
General System Of Preferency atau
GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan Negara-negara industry
untuk barang manufaktur yang berasal dari Negara yang sedang berkembang seperti
Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United
Nation Conference On Trade and Development.
3) Menjadi
anggota Commodity Association of
Producer, seperti OPEC dan lain-lain.
4) Menjadi
anggota Commodity Agreement between
Producer and constumer , sepert ICO (International
Coffe Organization), MFA (Multifibre
Agreement), dan lain-lain.
Instrument
kebijakan perdagangan internasional di bidang impor diartikan sebgai berbagai
tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun
tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur. Komposisi, dan kelancaran
usaha untuk melindungi/mendorong pertumbuhan industry dalam negeri dan
penghematan devisa. Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor dapat
dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A. Kebijakan
Tariff Barrier
Kebijakan Tariff Barrier atau TB dalam bantuk bea masuk adalah sebagai berikut:
1. Pembebasan
bea masuk/tariff rendah adalahg
antara 0% s/d 5%: dikarenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital, seperti
beras, mesin-mesin vital alat-alat militer/pertahanan/ keamanan, dan lain-lain.
2. Tariff
sedang antara >5% s.d. 20%: dikarenakan untuk barang setengah jadi dan
barang-barang lain yang belum cukup diproduksi di dalam negeri.
3. Tariff
tinggi diatas 20%: dikarenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain
yang sudah cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
1. Kebijakan Tarif dan Efek-efek
Tariif
Tariff
adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk untuk
dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri. Dalam pelaksanaanya, system/cara
pemungutan tariff bea masuk inin dapat di bedakan sebagai berikut:
a. Bea
Harga (Ad Valorem Tariff)
Besarnya pungutan bea masuk atas barang
impor ditentukan oleh prosentasikan tariff dikalikan harga CIF dari barang
tersebut (BM = % tariff x Harga CIF). Misalnya, harga CIF suatu barang X = $100
dan tariff bea masuknya 10 %, sedangkan kurs atau nilai tukar = Rp 500.00/USD.
Maka pungutan bea masuknya= 10 % $100x Rp5000.00=Rp50.000.00.
b.
Bea
spesifik (specific Tariff)
Pungutan bea masuk ini didasarkam padsa
ukuran atau satuan tertentu dari barang impor. Di Indonesia system tariff ini
digunakan sebelum tahun 1991.
c.
Bea
Campuran (Compound Tarff)
Pungutan bea masuk ini merupakan
kombinasi antara system a, dan system b.
Sifat dan keuntungan /kelemahan
masing-masing system tariff.
a. Bea
harga (Ad Valorem Tariff) bersifat proporsional.
Keuntungannya:
1. Dapat
mengikuti perkembangan tingkat harga/inflasi.
2. Terdapat
diferensiasi harga produk sesuai kualitasnya.
Kelemahannya:
1. Memberikan
beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena
memerlukan data dan perincian harga barang yang lengkap.
2. Sering
menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untuk perhitungan bea masuk
antara importer dan bea cukai, sehingga dapat menimbulkan stagnasi/kemacetan
arus barang di pelabuhan.
b. Bea
spesifik (specific tariff) bersift regresif
Keuntungan:
1). Mudah dilaksanakan karena tidak
memerlukan perincianharga barang sesuai kualitasnya.
2). Dapat digunakan sebagai alat control
proteksi industridalam negeri.
Kerugiannya:
1). Pengenaan tariff dirsakan
kurang/tidak adil karena tidak membedakan harga/kualitas barang.
2). Hanya dapat digunkan sebagai alat alat control
proteksi industry yang bersifat statis.
Tujuan dan fungsi Tarif
Bea Masuk
1.
Menurut tujuanya, kebijakan tariff bea
masuk dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Tariff
proteksi/ yaitu pengenaan tariff bea masuk yang tinggi untuk mencegah/mebatasi
impor barang tertentu.
b. Tariff
Revenue, yaitu pengenaan tariff bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan
tariff bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Negara.
2.
Berdasarkan tujuan tersebutmaka fungsi
tariff bea masuk sebagai berikut:
a. Fungsi
mengatur (regulated) yaitu mengatur perlindungan kepentingan ekonomi/industry
di dalam negeri.
b. Fungsi
budgeter yaitu sebagai salah satu sumber penerimaan Negara.
c. Fungsi
demokrasi yaitu penetapan besarnya tariff bea masuk melalui persetujuan DPR.
d. Fungsi
pemerataan yaitu untuk pemerataan distribusi pendapatan nasional, misalnya
dengan pegenaan tariff bea masuk yang tinggi untuk barang mewah.
3.1 ARTI
PENTING PERDAGANGAN BAGI PEMBANGUNAN
1. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah kegiatan tukar menukar atau perdagangan barang atau jasa yang dilakukan antara individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah dari suatu negara dengan pemerintah negara yang ain di pasar dunia atau global. Skema perdagangan internasional dapat
digambarkan sebagai berikut.
2. Manfaat Perdagangan
Internasional
a. Sumber
Devisa
Jika kita mengekspor suat komoditi, kita mendapat
mata uang asing seperti dolar, yen atau mata uang yang lainnya. Mata uang asing
ini disebut devisa. Devisa dapat digunakan untuk, misalnya, mengimpor
barang modal dan konsumsi.
b. Perluasan
Kesempatan Kerja
Perdagangan internasional, terutama kegiatan ekspor, memberi kesempatan untuk memperluas
kesempatan kerja karena untuk menghasilkan barang yang diekspor, dibutuhkan
tenaga kerja.
c. Stabilisasi
Harga
Jika harga suatu jenis barang dalam negeri mahal atau jumlahnya kurang dan tidak memenuhi permintaan
pasar, maka barang tersebut harus diimpor. Dengan adanya impor, harga barang
jenis tersebut akan stabil dan permintaan pun d apat
terpenuhi.
d. Peningkatan
Kualitas Konsumsi
Melalui perdagangan internasional, penduduk dapat membeli barang-barang yang belum dapat
dihasilkan di dalam negeri atau mutunya belum sebaik produk luar negeri. Perdagangan internasional dapat memacu industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan
agar dapat bersaing di pasar internasional.
e. Percepatan
Alih Teknologi
Untuk
menggunakan barang-barang yang diimpor dari luar negeri, dibutuhkan pengetahuan
atau keterampilan tertentu sehingga perlu pelatihan atau bimbingan.
Hal seperti itu akan mempercepat alih
teknologi. Alih teknologi memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik
produksi yang lebih modern.
f. Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri.
Banyak faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara, misalnya :
kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan IPTEK. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
g. Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi.
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan
yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi
negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang dari luar negeri. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara
dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
• Faktor-faktor
produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efisien.
• Setiap
negara dapat lebih menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi di
dalam negeri.
h. Memperluas
pasar dan menambah keuntungan.
Dengan
adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya
tanpa takut kelebihan produksi karena dapat menjual ke luar
negeri.
3. Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
a. Perbedaan
sumber daya alam
Sumber daya alam yang dimiliki setiap negara berbeda. Untuk mendapatkan sumber daya alam yang dibutuhkan dan tidak dimiliki suatu negara, diperlukan pertukaran antar negara yang menyebabkan
terjadinya perdagangan internasional.
b. Selera
Penduduk suatu negara lebih menyukai produk
negara lain, sehingga harus mengimpor produk itu.
c. Penghematan
biaya produksi (Efisiensi)
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat
menurunkan biaya produksi. Masalah efisiensi juga menjadi alasan tidak diproduksinya barang berteknologi
tinggi oleh negara berkembang.
d. Perbedaan
teknologi
Negara yang menggunakan teknologi maju dapat menjual barang dengan harga murah pada negara
yang teknologinya sederhana.
e. Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
f. Keinginan
memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
g. Adanya
kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
h. Keinginan
membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
i. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup
sendiri.
3.2 TEORI-TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
• Keunggulan
Mutlak (Absolute Advantage) dari Adam Smith
Teori keunggulan
mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of.Nation.lAdam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong’kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri
dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan
mengimpor komoditi yang
memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan’pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersamalsama melalui perdaganganlinternasional. Jadipmelaluilperdagangan internasional yang berdasarkan
keunggulan mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam
perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak
melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh :
Indonesia dan Cina memproduksi dua jenis
komoditi yaitu komputer dan sepatu dengan anggapan masing
masing negara menggunakan 10 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. Limapuluh tenaga kerja untuk
memproduksi komputer dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi sepatu. Hasil total
produksi kedua negara tersebut yaitu :
• Indonesia :
komputer 15 unit dan sepatu 45
• Cina :
komputer 40 dan sepatu 25
• Total :
komputer 55 dan sepatu 70
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi sepatu
dibandingkan dengan Cina, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi
45 unit sepatu dan Cina hanya bisa memproduksi 25 unit sepatu. Sedangkan Cina
memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi komputer karena Cina
bisa membuat 40 unit, sedang Indonesia hanya bisa 15
unit. Apabila Indonesia dan Cina melakukan spesialisasi
produksi, hasilnya akan sebagai berikut :
• Indonesia :
komputer 0 unit dan sepatu 90
• Cina :
komputer 80 dan sepatu 0
• Total :
komputer 80 dan sepatu 90
Dengan melakukan spesialisasi, hasil produksi semakin meningkat. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan
biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.
• Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage)
Adam Smith, yang mengemukakan teori keunggulan mutlak, menekankan bahwa perdagangan
internasional terjadi jika ada keunggulan mutlak. Murid Adam Smith, David
Ricardo, melengkapi
teori gurunya dengan mengatakan bahwa perbedaan keunggulan komparatif juga dapat memberikan
keuntungan. Dua negara akan tetap melakukan pertukaran melalui perdagangan internasional
walaupun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak, karena setiap negara
pasti memiliki barang yang paling menguntungkan (efisien)
untuk diproduksi.
Menurut
teori perdagangan tradisional, setiap negara yang terlibat dalam hubungan
dagang antarnegara akan terdorong untuk melakukan spesialisasi produksi dan
ekspor komoditi tertentu yang keunggulan komparatifnya ia miliki, sehingga
masing-masing negara akan terfokus pada bidang keahlian atau keunggulannya, dan
pada akhirnya output dunia akan menjadi lebih besar dan setiap negara yang
terlibat akan diuntungkan. Apabila dikaitkan dengan distribusi kepemilikan
faktor produksi dan teknologi yang ada saat ini antara negara-negara maju dan
yang berkembang, maka teori keunggulan komparatif itu mengisyaratkan bahwa
negara-negara berkembang harus terus berspesialisasi dalam produksi dan ekspor
bahan-bahan mentahatau komoditi primer,bahan bakar, bahan-bahan tambang, dan
bahan makanan ke negara maju yang sebagai imbalannya akan memasok produk-produk
manufaktur bagi mereka.
Dalam
jangka pendek pola tersebut mungkin bisa memaksimalkan kesejahteraan bagi semua
pihak. Namun dalam jangka panjang, negara-negara berkembang merasa bahwa pola
spesialisasi dalam perdagangan seperti itu akan membuat mereka berada dibawah
pengaruh negara maju dan tidak memungkinkan mereka memperoleh manfaat-manfaat
dinamis dari sektor industri yang terus dikuasai negara maju, sehingga pada
akhirnya mereka tidak akan dapat memaksimalkan kesejahteraannya.
3.3 DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI INDONESIA
Meskipun kontribusinya
terhadap ekspor Indonesia tidak terlalu besar, usaha kecil dan menengah (UKM)
merupakan unit usaha yang paling banyak menyerap kesempatan kerja dan mempunyai
jumlah unit usaha yang terbanyak pula. Usaha kecil dan menengah juga melayani
kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam batas-batas tertentu. UKM telah
memberikan kontribusinya dalam menyumbangkan devisa, khususnya dari sektor
industrinya. Dalam hal kesempatan kerja di sektor industri, sekitar 68 %
kesempatan kerja yang ada diserap oleh subsektor industri kecil. Saat ini,
jumlah unit usaha UKM mencapai 97 % dari total unit usaha yang ada.
Dengan adanya
perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif bagi usaha
kecil dan menengah (UKM) di negara yang ikut dalam perdagangan internasional
tersebut. Diantara dampak yang ditimbulkan bagi Indonesia antara lain, sebagai
berikut :
1. Dampak
Positif
a. Perkembangan
Penduduk
b. Sebagai
Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
c. Peluang
Menarik Investasi
d. Meningkatkan volume perdagangan
2. Dampak
Negatif
A. Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing
dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal
sebelum tahun 2009 Indonesia telah mengalami proses
deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu oleh penutupan sentra-sentra
usaha strategis UKM.
B. Menghambat Daya Saing Produk
Mudah masuknya
produk-produk asing yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM.
Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat
Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
C. Produk luar negeri membanjiri pasar Indonesia
Produk luar negeri bukan
hanya barang-barang modal melainkan juga barang-barang konsumsi yang harganya
super murah. Masyarakat indonesia lebih cendrung menyukai barang yang harganya
murah walaupun masyarakat mengetahui barang tersebut bukanproduk Indonesia.
Bukan berarti mereka tidak mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan
ekonomi yang menuntut mereka membeli produk asing yang lebih murah.
D. Beralihnya posisi produsen menjadi pedagang
Pasar dalam negeri yang
diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan
mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM
menjadi pedagang atau importir saja.
3.4 DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL
TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia perlu melihat
keadaan ekonomi dalam negeri yang masih banyak perlu dibenahi. Dalam
perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih
mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang
dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan
meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku
ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit
usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh
unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan
kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak
perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai
berikut :
1. Dampak
Positif
a. Memungkinkan
Terjadinya Spesialisasi
Perdagangan
internasional mendorong negara-negara melakukan spesialisasi produksi sehingga
Indonesia harus memilih kegiatan produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya
yang dimiliki agar dapat menjadi faktor produksi yang unggul dan menghasilkan
produk berkualitas dengan harga yang murah.
b. Efisiensi
dalam Kegiatan Produksi
Efisiensi
dalam kegiatan produksi mengolah sumber daya untuk menghasilkan
suatu barang yang lebih murah dari negara lain. Biaya produksi
yang lebih murah akan menghasilkan produk dengan harga yang bersaing
di pasar internasional. Efisiensi dalam kegiatan produksi dibagi menjadi dua,
yaitu :
1) Efisiensi
Ekonomi
Efisiensi
ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa melalui
pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi
ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2) Efisiensi
Teknologi
Efisiensi
teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena
kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih
ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.
a. Tantangan
Menghasilkan Produk Berkualitas
Tersebarnya
produk buatan luar negeri di pasar Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu
menjadi tantangan Indonesia untuk juga dapat menghasilkan produk yang mutunya
lebih baik. Adapun langkah-langkah alternatif untuk menghasikan produk-produk
yang bermutu antara lain:
1) Melakukan
penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar
dunia.
2) Mengembangkan
teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah
diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan
pengembangan produk yang semakin berkualitas.
3) Memasarkan
produk Indonesia dalam berbagai moment, seperti pameran Internasional. Sebagai
upaya perkenalan dan informasi keunggulan produk Indonesia.
4) Menghadirkan
citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan
profesionalitas.
d. Peluang
Meningkatkan Ekspor
Kemampuan
secara tepat menetukan keunggulan komparatif secara keseriusan menghasilkan
produk berkualitas internasional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang
ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi dua yaitu:
1) Ekspor
migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2) Ekspor
non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer
merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer
merupakan hasil industri.
f. Alih
Teknologi dari Negara-negara Maju
Perdagangan
internasional mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
dalam negeri, terutama dalam bidang industri, dengan munculnya teknologi baru
yang lebih modern dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan
waktu yang singkat. Indonesia sebagai negara produsen dengan komoditas
pertanian yang besar, Indonesia dapat membeli teknologi-teknologi tinggi sesuai
komoditas yang ada.
g. Meningkatkan
Pendapatan Penduduk
Dengan
adanya perdagangan internasional Indonesia dapat meningkatkan pendapatan
penduduknya dengan cara melakukan ekspor ke negara-negara maju.
h. Memperluas
Pasar dan Menambah Keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan alat produksinya dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga
produksi mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat
menjalanka mesin-mesinnya (alat produksinya) secara maksimal dan menjual elebihan
produk tersebut ke luar negeri
yang akan menambah devisa negara.
f. Memperluas
Lapangan Pekerjaan
Dengan
adanya perdagangan internasional dapat memperluas lapangan pekerjaan dan
kesempatan masyarakat untuk bekerja. Karena, dengan semakin bertambahnya
produksi dalam negeri yang di ekspor, maka akan semakin banyak juga tenaga kerja
yang di butuhkan yang kemudian akan membuka lapangan pekerjaan baru.
2. Dampak
Negatif
a. Apabila
negara tidak memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan bersaing negara akan
menjadi sasaran penjualan dan kebanjiran barang dan jasa dari negara lain.
Sehingga impor meningkat dan akan mengurangi cadangan devisa negara.
b. Masuknya produk
barang dan jasa secara bebas di dalam negeri akan mengancam kelangsungan
industri dalam negeri untuk mengurangi produktifitasnya sehingga
kesempatan kerja berkurang. Pendapatan nasional akan menurun dan perekonomian
nasional akan menurun.
c. Masuknya
pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan kepribadian bangsa akan
mengancam generasi muda dan moral bangsa Indonesia.
d. Tingginya
semangat untuk mencapai efisiensi dan profit motif cendrung menurun atau
hilangnya solidaritas sosial dan nasionalisme.
e. Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang di jual murah
dalam negeri, yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
f. Apabila
tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian Indonesia akan semakin
rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
g. Tidak
terjaminnya halal bagi makanan dan minuman yang diimpor. Indonesia merupakan
negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun dari makanan dan minuman
yang diimpor tidak terjamin kehalalannya.
Untuk mengantisipasi
adanya dampak negatif perdagangan internasional, maka perekonomian Indonesia
setidaknya harus diupayakan, yaitu:
1) Meningkatkan
profesionalisme sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan
nasional.
2) Meningkatkan
efisiensi pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
3) Meningkatkan
IPTEK baik di bidang produksi, informasi, komunikasi, dan transportasi.
4) Ikut
secara aktif dalam forum-forum kerja sama ekonomi dan memanfaatkannya bagi
kepentingan kemajuan bangsa.
5) Melakukan
penyempurnaan lebih lanjut dalam rangka deregulasi dan debirokrasi di segala
bidang secara efektif dan efisien.
Pembangunan
moral bangsa dengan menanamkan solidaritas sosial dan nasionalisme yang kuat di
bidang politik dan ekonomi.
3.5 KEBIJAKAN YANG
DIUPAYAKAN PEMERINTAH UNTUK MENINGKATKAN EKSPOR IMPOR DI INDONESIA.
Beberapa ekonom
menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional
juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi
menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang
meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas
produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan
ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan
internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor
tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini
bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan
perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah,iantaranya:
1) Tarif
Tarif adalah sejenis
pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific
Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor.
Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs)
adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai
barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor).
Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke
suatu negara.
2) Subsidi
ekspor
Subsidi ekspor adalah
pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual
barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik
(nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang
diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor,
pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan
harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah
meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya
turun.
3) Pembatasan
impor
Pembatasan impor (Import
Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor.
Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa
kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor
keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor
keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu
setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya
kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang
diimportahun-tahun sebelumnya.
4) Pengekangan ekspor sukarela
4) Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari
pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang
juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint
Agreement = ERA).
VER adalah suatu
pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor
dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor
mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.
5) Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan kandungan
local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa
bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS
ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang
mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali
tambah domestic
BAB IV
PENUTUP
4.1 KESIMPULAN
· Ekspor impor adalah suatu transaksi menjual dan
membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk mendapatkan
barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan.
· Perkembangan ekspor impor merupakan faktor
penentu dalam menentukan roda perekonomiandi Indonesia. Seperti yang kita ketahui,
Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas,
selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
· Nilai ekspor memang menunjukkan peningkatan
namun tidak dibarengi dengan kenaikan produksi, sebab tidak mengangkat volume
ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya, naik turunnya nilai ekspor sangat
tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga,
kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Berbagai masalah yang muncul dapat mempengaruhi perkembangan ekspor impor yang
ada. Namun dengan adanya faktor-faktor pendorong, kegiatan ekspor impor akan
tetap berjalan dengan memperkecil masalah-masalah yang nantinya dihadapi.
· Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang
diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring
waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara
Indonesia.
4.2 SARAN
1) Bagi
pemerintah
Kebijakan yang
menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan
yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor
didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan
baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan
kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat.
2) Bagi
masyarakat
Banyak faktor-faktor
yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor
tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dalam era perdagangan global sekarang ini, arus barang masuk dan
keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha
seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik
dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan
perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini
saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan di lapangan.
DAFTAR PUSTAKA
Salvator, dominick.
2004. Ekonomi Internasional. Jakarta : Elrlangga.
Mankiw, N. Gregory,
2003, Teori Makroekonomi Edisi ke-5, Terjemahan. Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Ahmeth, Adie.
2010. Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Terekonomian. (Online),
(http://om Adie ahmeth.blogspot.com, diakses pada tanggal 15 April 2011).
Amir. 2001. Korespodensi
Bisnis Ekspor Impor, Jakarta: PPM.
Djauhari Ahsar,
Amirullah. 2002. Teori dan Praktek Ekspor Impor, Yogja: Graha Ilmu.
Fernando, Youbil.
2010. Ekspor Impor Indonesia. (Online), ( http://www.makalah
ekspor-impor-indonesia.html, diakses pada tanggal 18 April 2011).
diktat ekonomi kelas
XI IPS. Jurnal perekonomian terbuka.
http://dwianggietha.blogspot.co.id/2014/11/makalah-perdagangan-internasional-dan.html
BalasHapusSegera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !