Blogger Widgets

Senin, 12 Oktober 2015

KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL

KATA PENGANTAR

 Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah S.W.T karena rahmat dan karunia Nya kami dapat menulis dan menyusun makalah tentang “KEBIJAKAN EKONOMI DAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL” Hal yang paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari mata kuliah Ekonomi Internasional untuk mencapai nilai yang memenuhi syarat perkuliahan.
Pembuatan makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak terutama dosen pembimbing baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga makalah ini dapat terselesaikan oleh Penulis.
Penulisan makalah ini jauh dari kesempuranaan maka dari itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca, agar dapat menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan untuk makalah ini dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya penulis untuk menambah wawasan.


Merauke, 10 oktober 2015



                                                                                                                           Penulis







DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................................................
BAB I.......................................................................................................................................
PENDAHULUAN....................................................................................................................
1.1  Latar Belakang Masalah.........................................................................................
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................................
1.3  Tujuan Penulisan Makalah.....................................................................................

BAB II......................................................................................................................................
KAJIAN TEORI.......................................................................................................................
BAB III………………………………………………………………………………….……..
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………..…..
            Pengertian kebijakan ekonomi internasional
Instrument kebijakan ekonomi internasional
3.1Arti Penting Perdagangan bagi Pembangunan.......................................................
            3.2 Teori Perdagangan dan Pembangunan Ekonomi....................................................
3.3 Dampak Perdagangan Internasional bagi UKM.....................................................
3.4 Dampak Perdagangan Internasional terhadap Perekonomian Indonesia................
3.5 Kebijakan yang di ambil pemerintah......................................................................
3.6 Kondisi Ekspor Indonesia 10 Sektor Selama 2013.................................................
BAB III......................................................................................................................................
PENUTUP.................................................................................................................................
            4.1 Kesimpulan..............................................................................................................
            4.2 Saran........................................................................................................................
Daftar pustaka............................................................................................................................







BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.

     Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut
.menjadikan.ekspor.sebagai.motor.penggerak.bagi.pertumbuhan.

        Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).

1.2  Rumusan masalah
          Berdasarkan latar belakang diatas makalah ini memiliki rumusan masalah sebagai
berikut.
1)   Bagaimana pengaruh ekspor impor dalam perkembangan perekonomian di Indonesia?
2)   Faktor apa saja yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya kspor impor bagi perekonomian di Indonesia?
3)   Kebijakan apa saja yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
Makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut.
1)   Untuk mengetahui pengaruh ekspor impor dalam perkembangan erekonomian di Indonesia.
2)   Untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab menurunnya atau meningkatnya ekspor impor bagi perekonomian di Indonesia.
3)   Untuk mengetahui kebijakan yang diupayakan pemerintah untuk meningkatkan ekspor impor di Indonesia.
4)  untuk memenuhi syarat tugas akhir untuk mata kuliah “Ekonomi Internasional”.
Studi ini akan mencoba melihat pola hubungan antara pertumbuhan ekonomi, perdagangan Internasional dan juga dampaknya terhadap perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Pola hubungan antara ketiganya menjadi penting, mengingat bahwa Indonesia setelah keterpurukan ekonominya berusaha bangkit untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimal. Dengan diketahuinya pola hubungan tersebut maka akan didapatkan masukan bagi penentuan strategi kebijakan yang akan di ambil untuk pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Begitu pula kaitannya dengan pangsa keuangan syariah yang pada saat keadaan krisis ekonomi global ini menjadi barang yang ‘laku’ dijual.








BAB II
KAJIAN TEORI

KONDISI EKSPOR INDONESIA
Pengutamaan Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring dengan berubahnya strategi industrialisasi dari penekanan pada industri substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,  menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antara berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai USD118,43 miliar atau meningkat 26,92 persen dibanding periode yang sama tahun 2007, sementara ekspor nonmigas mencapai USD92,26 miliar atau meningkat 21,63 persen. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri, serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat masing-masing 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun Sebelumnya.
Adapun selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan kontribusi 58,8 persen terhadap total ekspor nonmigas. Selama periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut memberikan kontribusi sebesar 58,80 persen terhadap total ekspor nonmigas. Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat 27,71 persen terhadap periode yang sama tahun 2007. Sementara itu, peranan ekspor nonmigas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20 persen.
Jepang pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai USD11,80 miliar (12,80 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD10,67 miliar (11,57 persen), dan Singapura dengan nilai USD8, 67 miliar (9,40 persen). Peranan dan perkembangan ekspor nonmigas Indonesia menurut sektor untuk periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan dan lainnya masing-masing meningkat 34,65 persen, 21,04 persen, dan 21,57 persen.
       Dilihat dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008, kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13 persen, sedangkan kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31 persen, dan kontribusi ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46
.persen,.sementara.kontribusi.ekspor.migas.adalah.sebesar.22,10.persen.

       Kendati secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang sempat mengalami penurunan 2,15 persen atau menjadi USD12,23 miliar bila dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year
.mengalami.kenaikan.sebesar.28,53.persen.

KONDISI
.IMPOR.INDONESIA

       Keadaan impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77 persen dan 75,65 persen menjadi 5,99 persen dan 74,89 persen. Sedangkan peranan impor barang modal
.meningkat.dari.17,58,persen.menjadi.19,12.persen.

      Sedangkan dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas Indonesia selama Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan terbesar yaitu 17,99 persen, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar 15,15 persen, besi dan baja sebesar 8,80 persen, kendaraan dan bagiannya sebesar 5,98 persen, bahan kimia organik sebesar 5,54 persen, plastik dan barang dari plastik sebesar 4,16 persen, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27 persen.
Selain itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga persen yaitu pupuk sebesar 2,43 persen, serealia sebesar 2,39 persen, dan kapas sebesar 1,98 persen. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70 persen dari total impor nonmigas dan 50,76
,persen.dari.total;imporkeseluruhan.

Data terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor nonmigas Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar USD1,78 miliar. Angka tersebut mengalami defisit sebesar USD9,3 juta atau 0,52 persen dibanding September 2008.












BAB III
PEMBAHASAN


1.      Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional
Kebijakan ekonomi internasional diartikan sebagai berbagai tindakan dan peraturan yang dijalankan suatu Negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur, komposisi, dan arah perdagangan internasional dari/ke Negara tersebut. Dalam implementasinya, perdagangan antara dua Negara sering merugikan Negara yang lemah (less developing countries). Negara maju, (developing countries) mendominasi perdagangan internasional. Tingkat harga lebih banyak ditentukan oleh Negara maju, hal ini disebabkan tingkat ketergantungan Negara berkembang relative lebih besar kepada Negara maju daripada sebaliknya.

2.      Instrumen Kebijaksanaan Ekonomi Internasional
            Instrument kebijakan perdagangan internasional di bidang ekspor diartikan sebagai berbagaio tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi sdtruktur, komposisi, dan arah transaksi serta kelancaran usaha untuk peningkatan devisa ekspor suatu Negara. Kebijakan perdagangan internasional dibidang ekspor dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A.    Kebijakan Ekspor Di Dalam Negeri
1)      Kebijakan perpajakan dalam bentuk pembebasan, keringanan, pengembalian pajak ataupun pengenaan pajak ekspor/PET untuk barang-barang ekspor tertentu. Contoh : Pajak ekspor atas CPO.
2)      Fasilitas kredit perbankan yang murah untuk mendorong peningkatan ekspor barang-barang tertentu.
3)      Penetapan prosedur/tata laksana ekspor yang relative mudah.
4)      Pemberian subsidi ekspor, seperti pemberian sertifikat ekspor.
5)      Pembentukan asosiasi eksportir.
6)      Pembentukan kelembagaan seperti bounded warehouse (Kawasan Berikat Nusantara), bounded island Batam, export processing zone, dan lain-lain.
B.     Kebijakan Ekspor Di Luar Negeri
1)      Pembentukan International Trade Promotion Centre (ITPC) diberbagai Negara, seperti di Jepang (Tokyo), Eropa, AS, dan lain-lain.
2)      Pemanfaatan General System Of Preferency atau GSP, yaitu fasilitas keringanan bea masuk yang diberikan Negara-negara industry untuk barang manufaktur yang berasal dari Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia sebagai salah satu hasil UNCTAD (United Nation Conference On Trade and Development.
3)      Menjadi anggota Commodity Association of Producer, seperti OPEC dan lain-lain.
4)      Menjadi anggota Commodity Agreement between Producer and constumer , sepert ICO (International Coffe Organization), MFA (Multifibre Agreement), dan lain-lain.

Instrument kebijakan perdagangan internasional di bidang impor diartikan sebgai berbagai tindakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang akan mempengaruhi struktur. Komposisi, dan kelancaran usaha untuk melindungi/mendorong pertumbuhan industry dalam negeri dan penghematan devisa. Kebijakan perdagangan internasional di bidang impor dapat dikelompokkan menjadi dua macam kebijakan sebagai berikut :
A.    Kebijakan Tariff Barrier
Kebijakan Tariff Barrier atau TB dalam bantuk bea masuk adalah sebagai berikut:
1.      Pembebasan bea masuk/tariff rendah adalahg antara 0% s/d 5%: dikarenakan untuk bahan kebutuhan pokok dan vital, seperti beras, mesin-mesin vital alat-alat militer/pertahanan/ keamanan, dan lain-lain.
2.      Tariff sedang antara >5% s.d. 20%: dikarenakan untuk barang setengah jadi dan barang-barang lain yang belum cukup diproduksi di dalam negeri.
3.      Tariff tinggi diatas 20%: dikarenakan untuk barang-barang mewah dan barang-barang lain yang sudah cukup diproduksi di dalam negeri dan bukan barang kebutuhan pokok.
1.      Kebijakan Tarif dan Efek-efek Tariif
Tariff adalah pungutan bea masuk yang dikenakan atas barang impor yang masuk untuk dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri. Dalam pelaksanaanya, system/cara pemungutan tariff bea masuk inin dapat di bedakan sebagai berikut:
a.       Bea Harga (Ad Valorem Tariff)
Besarnya pungutan bea masuk atas barang impor ditentukan oleh prosentasikan tariff dikalikan harga CIF dari barang tersebut (BM = % tariff x Harga CIF). Misalnya, harga CIF suatu barang X = $100 dan tariff bea masuknya 10 %, sedangkan kurs atau nilai tukar = Rp 500.00/USD. Maka pungutan bea masuknya= 10 % $100x Rp5000.00=Rp50.000.00.
b.      Bea spesifik (specific Tariff)
Pungutan bea masuk ini didasarkam padsa ukuran atau satuan tertentu dari barang impor. Di Indonesia system tariff ini digunakan sebelum tahun 1991.
c.       Bea Campuran (Compound Tarff)
Pungutan bea masuk ini merupakan kombinasi antara system a, dan system b.
Sifat dan keuntungan /kelemahan masing-masing system tariff.
a.       Bea harga (Ad Valorem Tariff) bersifat proporsional.
Keuntungannya:
1.      Dapat mengikuti perkembangan tingkat harga/inflasi.
2.      Terdapat diferensiasi harga produk sesuai kualitasnya.
Kelemahannya:
1.      Memberikan beban yang cukup berat bagi administrasi pemerintah, khususnya bea cukai karena memerlukan data dan perincian harga barang yang lengkap.
2.      Sering menimbulkan perselisihan dalam penetapan harga untuk perhitungan bea masuk antara importer dan bea cukai, sehingga dapat menimbulkan stagnasi/kemacetan arus barang di pelabuhan.
b.      Bea spesifik (specific tariff) bersift regresif
Keuntungan:
1). Mudah dilaksanakan karena tidak memerlukan perincianharga barang sesuai kualitasnya.
2). Dapat digunakan sebagai alat control proteksi industridalam negeri.
Kerugiannya:
1). Pengenaan tariff dirsakan kurang/tidak adil karena tidak membedakan harga/kualitas barang.
2). Hanya dapat digunkan sebagai alat alat control proteksi industry yang bersifat statis.
Tujuan dan fungsi Tarif Bea Masuk
1.      Menurut tujuanya, kebijakan tariff bea masuk dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Tariff proteksi/ yaitu pengenaan tariff bea masuk yang tinggi untuk mencegah/mebatasi impor barang tertentu.
b.      Tariff Revenue, yaitu pengenaan tariff bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan tariff bea masuk yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Negara.

2.      Berdasarkan tujuan tersebutmaka fungsi tariff bea masuk sebagai berikut:
a.       Fungsi mengatur (regulated) yaitu mengatur perlindungan kepentingan ekonomi/industry di dalam negeri.
b.      Fungsi budgeter yaitu sebagai salah satu sumber penerimaan Negara.
c.       Fungsi demokrasi yaitu penetapan besarnya tariff bea masuk melalui persetujuan DPR.
d.      Fungsi pemerataan yaitu untuk pemerataan distribusi pendapatan nasional, misalnya dengan pegenaan tariff bea masuk yang tinggi untuk barang mewah.


3.1  ARTI PENTING PERDAGANGAN BAGI PEMBANGUNAN
1.      Pengertian Perdagangan Internasional 
           Perdagangan internasional adalah kegiatan tukar menukar atau perdagangan barang atau jasa   yang dilakukan antara individu dengan individu, individu dengan pemerintah, atau pemerintah    dari suatu negara dengan pemerintah negara yang ain di pasar dunia atau global.  Skema perdagangan internasional dapat digambarkan sebagai berikut. 
2Manfaat Perdagangan Internasional 
           a.   Sumber Devisa 
                Jika kita mengekspor suat komoditi,  kita mendapat mata uang asing seperti dolar, yen atau mata uang yang lainnya. Mata uang asing ini disebut devisa. Devisa dapat digunakan untuk, misalnya, mengimpor barang modal dan konsumsi. 
           b.   Perluasan Kesempatan Kerja 
                Perdagangan  internasional,  terutama  kegiatan  ekspor,  memberi  kesempatan untuk  memperluas kesempatan kerja karena untuk menghasilkan barang yang diekspor, dibutuhkan tenaga kerja. 
           c.   Stabilisasi Harga 
                Jika  harga  suatu  jenis  barang  dalam  negeri  mahal  atau  jumlahnya  kurang dan  tidak  memenuhi  permintaan pasar, maka barang tersebut harus diimpor. Dengan adanya impor, harga barang jenis   tersebut akan stabil dan permintaan pun d apat terpenuhi. 
           d.   Peningkatan Kualitas Konsumsi 
                Melalui  perdagangan  internasional,  penduduk  dapat  membeli  barang-barang  yang  belum  dapat dihasilkan   di   dalam   negeri   atau   mutunya   belum  sebaik   produk   luar   negeri.   Perdagangan  internasional  dapat  memacu  industri dalam  negeri  untuk  meningkatkan  kualitas  produk  yang  dihasilkan agar dapat bersaing di pasar internasional.  
           e.   Percepatan Alih Teknologi 
                Untuk menggunakan barang-barang yang diimpor dari luar negeri, dibutuhkan pengetahuan atau  keterampilan tertentu sehingga perlu pelatihan atau bimbingan. Hal seperti itu akan mempercepat       alih teknologi. Alih teknologi memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang  lebih modern. 
          f.    Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. 
                Banyak  faktor  yang  mempengaruhi  perbedaan  hasil  produksi  di  setiap negara,              misalnya  : kondisi  geografis,  iklim,  tingkat  penguasaan  IPTEK. Dengan  adanya  perdagangan  internasional,  setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.  
           g.   Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. 
                Sebab  utama  kegiatan  perdagangan  luar  negeri  adalah  untuk  memperoleh keuntungan yang  diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama  jenisnya dengan yang diproduksi negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut  mengimpor  barang  dari  luar negeri.  Dengan  mengadakan  spesialisasi  dan  perdagangan,  setiap  negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
       •    Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efisien. 
       •    Setiap negara dapat lebih menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi di dalam  negeri. 
           h.   Memperluas pasar dan menambah keuntungan. 
   Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya tanpa   takut kelebihan produksi karena dapat menjual ke luar negeri. 

3.  Faktor Pendorong Perdagangan Internasional 
     a.   Perbedaan sumber daya alam 
               Sumber daya alam yang dimiliki setiap negara berbeda.  Untuk mendapatkan sumber daya alam  yang  dibutuhkan  dan  tidak  dimiliki  suatu  negara,  diperlukan  pertukaran  antar negara yang menyebabkan terjadinya perdagangan internasional. 
     b.   Selera 
            Penduduk suatu negara lebih menyukai produk negara lain, sehingga harus mengimpor produk itu.  

     c.   Penghematan biaya produksi (Efisiensi) 
          Perdagangan  internasional  memungkinkan  suatu  negara  dapat  memasarkan hasil  produksinya pada  banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan  biaya  produksi.  Masalah efisiensi  juga  menjadi  alasan  tidak  diproduksinya  barang  berteknologi tinggi oleh negara berkembang. 
     d.   Perbedaan teknologi 
            Negara  yang  menggunakan  teknologi  maju  dapat  menjual  barang  dengan harga  murah  pada negara yang teknologinya sederhana. 
     e.   Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 
     f.   Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara. 
     g.  Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk         tersebut. 
     h.   Keinginan membuka kerjasama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain. 
     i.   Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri. 

3.2 TEORI-TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL  
     •    Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) dari Adam Smith 
Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of.Nation.lAdam  Smith  menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu       mendorongkemakmuran  suatu  negara. Dalam  perdagangan  bebas,  setiap  negara  dapat  menspesialisasikan  diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak / absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh   kerugian   mutlak.   Dengan   spesialisasi,   masing-masing   negara  dapat   meningkatkanpertambahan  produksi  dunia  yang  dapat  dimanfaatkan secara bersamalsama  melalui  perdaganganlinternasional.  Jadipmelaluilperdagangan internasional  yang  berdasarkan keunggulan  mutlak, masing masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui  spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh : Indonesia dan Cina memproduksi dua jenis 
komoditi  yaitu  komputer  dan  sepatu  dengan  anggapan  masing masing  negara menggunakan  10 tenaga     kerja   untuk     memproduksi        kedua     komoditi    tersebut.     Limapuluh      tenaga    kerja    untuk memproduksi komputer dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi sepatu. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu :
     •    Indonesia   : komputer 15 unit dan sepatu 45 
     •    Cina           : komputer 40 dan sepatu 25 
     •    Total          : komputer 55 dan sepatu 70 
     Berdasarkan   informasi   di   atas,   Indonesia   memiliki   keunggulan   mutlak  dalam   produksi   sepatu dibandingkan dengan Cina, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 45 unit sepatu dan Cina hanya bisa memproduksi 25 unit sepatu. Sedangkan Cina memiliki keunggulan mutlak dalam  memproduksi komputer karena Cina bisa membuat 40 unit, sedang Indonesia hanya bisa 15 unit.   Apabila Indonesia dan Cina melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut : 
     •    Indonesia      : komputer 0 unit dan sepatu 90 
     •    Cina           : komputer 80 dan sepatu 0 
     •    Total          : komputer 80 dan sepatu 90 
     Dengan  melakukan  spesialisasi,  hasil  produksi  semakin  meningkat.  Jadi keunggulan  mutlak  terjadi  apabila  suatu  negara  dapat  menghasilkan  komoditi-komoditi  tertentu  dengan  lebih  efisien,  dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain. 

          •    Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage) 
         Adam   Smith,   yang   mengemukakan   teori   keunggulan   mutlak,   menekankan  bahwa   perdagangan internasional terjadi jika ada keunggulan mutlak. Murid Adam Smith, David Ricardo, melengkapi teori  gurunya  dengan  mengatakan  bahwa perbedaan  keunggulan  komparatif  juga  dapat  memberikan keuntungan.   Dua  negara   akan   tetap   melakukan   pertukaran   melalui   perdagangan   internasional walaupun salah satu negara memiliki keunggulan mutlak, karena setiap negara pasti memiliki barang   yang paling menguntungkan (efisien) untuk diproduksi. 
            Menurut teori perdagangan tradisional, setiap negara yang terlibat dalam hubungan dagang antarnegara akan terdorong untuk melakukan spesialisasi produksi dan ekspor komoditi tertentu yang keunggulan komparatifnya ia miliki, sehingga masing-masing negara akan terfokus pada bidang keahlian atau keunggulannya, dan pada akhirnya output dunia akan menjadi lebih besar dan setiap negara yang terlibat akan diuntungkan. Apabila dikaitkan dengan distribusi kepemilikan faktor produksi dan teknologi yang ada saat ini antara negara-negara maju dan yang berkembang, maka teori keunggulan komparatif itu mengisyaratkan bahwa negara-negara berkembang harus terus berspesialisasi dalam produksi dan ekspor bahan-bahan mentahatau komoditi primer,bahan bakar, bahan-bahan tambang, dan bahan makanan ke negara maju yang sebagai imbalannya akan memasok produk-produk manufaktur bagi mereka.
            Dalam jangka pendek pola tersebut mungkin bisa memaksimalkan kesejahteraan bagi semua pihak. Namun dalam jangka panjang, negara-negara berkembang merasa bahwa pola spesialisasi dalam perdagangan seperti itu akan membuat mereka berada dibawah pengaruh negara maju dan tidak memungkinkan mereka memperoleh manfaat-manfaat dinamis dari sektor industri yang terus dikuasai negara maju, sehingga pada akhirnya mereka tidak akan dapat memaksimalkan kesejahteraannya.
  3.3  DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI INDONESIA
Meskipun kontribusinya terhadap ekspor Indonesia tidak terlalu besar, usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan unit usaha yang paling banyak menyerap kesempatan kerja dan mempunyai jumlah unit usaha yang terbanyak pula. Usaha kecil dan menengah juga melayani kebutuhan masyarakat menengah ke bawah dalam batas-batas tertentu. UKM telah memberikan kontribusinya dalam menyumbangkan devisa, khususnya dari sektor industrinya. Dalam hal kesempatan kerja di sektor industri, sekitar 68 % kesempatan kerja yang ada diserap oleh subsektor industri kecil. Saat ini, jumlah unit usaha UKM mencapai 97 % dari total unit usaha yang ada.
Dengan adanya perdagangan internasional akan memberikan dampak positif dan negatif bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di negara yang ikut dalam perdagangan internasional tersebut. Diantara dampak yang ditimbulkan bagi Indonesia antara lain, sebagai berikut :

1.        Dampak Positif
a.  Perkembangan Penduduk
b.  Sebagai Tantangan Meningkatkan Kualitas Produk
c.  Peluang Menarik Investasi
d.      Meningkatkan volume perdagangan
2.      Dampak Negatif
A.    Menghancurkan sektor-sektor Industri
Serbuan produk asing dapat mengakibatkan kehancuran sektor-sektor ekonomi yang diserbu. Padahal sebelum tahun 2009 Indonesia telah mengalami  proses deindustrialisasi (penurunan industri) yang dipicu oleh penutupan sentra-sentra usaha strategis UKM.
B.     Menghambat Daya Saing Produk
Mudah masuknya produk-produk asing  yang harganya relatif murah, akan mematikan UKM. Hal itu dapat menghambat daya saing produk-produk UKM karena masyarakat Indonesia memiliki tingkat perekonomian yang rendah.
C.     Produk luar negeri membanjiri pasar Indonesia
Produk luar negeri bukan hanya barang-barang modal melainkan juga barang-barang konsumsi yang harganya super murah. Masyarakat indonesia lebih cendrung menyukai barang yang harganya murah walaupun masyarakat mengetahui barang tersebut bukanproduk Indonesia. Bukan berarti mereka tidak mendukung produk dalam negeri, melainkan tuntutan ekonomi yang menuntut mereka membeli produk asing yang lebih murah.
D.    Beralihnya posisi produsen menjadi pedagang
Pasar dalam negeri yang diserbu produk asing yang memiliki kualitas dan harga yang sangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari produsen di sektor UKM menjadi pedagang atau importir saja. 

3.4  DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Indonesia perlu melihat keadaan ekonomi dalam negeri yang masih banyak perlu dibenahi. Dalam perekonomian nasional, sering ditemui adanya sektor atau unit usaha yang masih mengandalkan fasilitas atau perlindungan dari pemerintah untuk dapat berkembang dan bertahan dalam bidang usahanya. Hal ini kemudian diperburuk dengan meluasnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang memunculkan pelaku-pelaku ekonomi dan menciptakan struktur ekonomi yang berdaya saing rendah. Unit-unit usaha yang semacam ini sebaiknya tidak dipertahankan karena akan terdesak oleh unit-unit asing yang masuk ke Indonesia. Usaha-usaha milik anak bangsa akan kalah bersaing dan menjadi pengusaha-pengusaha yang terlempar dari pasar.
Beberapa dampak perdagangan internasional bagi perekonomian Indonesia antara lain sebagai berikut :
1.   Dampak Positif
a.   Memungkinkan Terjadinya Spesialisasi
Perdagangan internasional mendorong negara-negara melakukan spesialisasi produksi sehingga Indonesia harus memilih kegiatan produksi sesuai dengan kekhasan sumber daya yang dimiliki agar dapat menjadi faktor produksi yang unggul dan menghasilkan produk berkualitas dengan harga yang murah.
b.  Efisiensi dalam Kegiatan Produksi
      Efisiensi dalam kegiatan  produksi mengolah sumber daya untuk menghasilkan suatu barang yang lebih murah dari  negara lain. Biaya produksi yang  lebih murah akan menghasilkan produk dengan harga yang bersaing di pasar internasional. Efisiensi dalam kegiatan produksi dibagi menjadi dua, yaitu :
1)    Efisiensi Ekonomi
          Efisiensi ekonomi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa melalui pengolahan beberapa faktor produksi dengan biaya produksi minimum. Efisiensi ekonomi lebih ditekankan pada segi ekonomi.
2)   Efisiensi Teknologi
          Efisiensi teknologi merupakan kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa karena kemampuan mengolah kombinasi beragam faktor produksi. Efisiensi teknologi lebih ditekankan pada segi kombinasi terbaik berbagai faktor produksi.

a.  Tantangan Menghasilkan Produk Berkualitas
    Tersebarnya produk buatan luar negeri di pasar Indonesia sukar dibendung. Keadaan itu menjadi tantangan Indonesia untuk juga dapat menghasilkan produk yang mutunya lebih baik. Adapun langkah-langkah alternatif untuk menghasikan produk-produk yang bermutu antara lain:
1)   Melakukan penelitian secara kontinyu terhadap produk yang beredar pada kebutuhan pasar dunia.
2)   Mengembangkan teknologi secara efisien dan efektif. Artinya, dengan biaya yang telah diperhitungkan, diterapkan teknologi yang benar-benar diarahkan dengan pengembangan produk yang semakin berkualitas.
3) Memasarkan produk Indonesia dalam berbagai moment, seperti pameran Internasional. Sebagai upaya perkenalan dan informasi keunggulan produk Indonesia.
4)  Menghadirkan citra Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi persaingan sehat dan profesionalitas.
d.  Peluang Meningkatkan Ekspor
        Kemampuan secara tepat menetukan keunggulan komparatif secara keseriusan menghasilkan produk berkualitas internasional yang membawa peningkatan jumlah ekspor. Barang ekspor dari Indonesia pada umumnya dibedakan menjadi dua yaitu:

1)   Ekspor migas yaitu ekspor barang yang berupa minyak bumi dan gas alam.
2)   Ekspor non migas meliputi komoditas primer dan bukan primer. Komoditas primer merupakan hasil pertanian dan pertambangan. Sedangkan komoditas bukan primer merupakan hasil industri.
f.    Alih Teknologi dari Negara-negara Maju
        Perdagangan internasional mendorong kemajuan ilmu pengetahuan  dan teknologi dalam negeri, terutama dalam bidang industri, dengan munculnya teknologi baru yang lebih modern dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat. Indonesia sebagai negara produsen dengan komoditas pertanian yang besar, Indonesia dapat membeli teknologi-teknologi tinggi sesuai komoditas yang ada.
g.  Meningkatkan Pendapatan Penduduk
        Dengan adanya perdagangan internasional Indonesia dapat meningkatkan pendapatan penduduknya dengan cara melakukan ekspor ke negara-negara maju.
h.   Memperluas Pasar dan Menambah Keuntungan
            Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan alat produksinya dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produksi mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalanka mesin-mesinnya (alat produksinya) secara maksimal dan menjual elebihan produk tersebut ke luar negeri yang akan menambah devisa negara.
f.    Memperluas Lapangan Pekerjaan
        Dengan adanya perdagangan internasional dapat memperluas lapangan pekerjaan dan kesempatan masyarakat untuk bekerja. Karena, dengan semakin bertambahnya produksi dalam negeri yang di ekspor, maka akan semakin banyak juga tenaga kerja yang di butuhkan  yang kemudian akan membuka lapangan pekerjaan baru.
2.   Dampak Negatif
a.   Apabila negara tidak memiliki keunggulan komparatif dan keunggulan bersaing negara akan menjadi sasaran penjualan dan kebanjiran barang dan jasa dari negara lain. Sehingga impor meningkat dan akan mengurangi cadangan devisa negara.
b. Masuknya produk barang dan jasa secara bebas di dalam negeri akan mengancam kelangsungan industri dalam negeri untuk mengurangi produktifitasnya  sehingga kesempatan kerja berkurang. Pendapatan nasional akan menurun dan perekonomian nasional akan menurun.
c.  Masuknya pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan kepribadian bangsa akan mengancam generasi muda dan moral bangsa Indonesia.
d. Tingginya semangat untuk mencapai efisiensi dan profit motif cendrung menurun atau hilangnya solidaritas sosial dan nasionalisme.
e.  Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang di jual murah dalam negeri, yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
f.  Apabila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian Indonesia akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
g.  Tidak terjaminnya halal bagi makanan dan minuman yang diimpor. Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun dari makanan dan minuman yang diimpor tidak terjamin kehalalannya.
Untuk mengantisipasi adanya dampak negatif perdagangan internasional, maka perekonomian Indonesia setidaknya harus diupayakan, yaitu:
1)   Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia melalui perbaikan sistem pendidikan nasional.
2)    Meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber-sumber ekonomi.
3)    Meningkatkan IPTEK baik di bidang produksi, informasi, komunikasi, dan transportasi.
4)    Ikut secara aktif dalam forum-forum kerja sama ekonomi dan memanfaatkannya bagi kepentingan kemajuan bangsa.
5)   Melakukan penyempurnaan lebih lanjut dalam rangka deregulasi dan debirokrasi di segala bidang secara efektif dan efisien.
      Pembangunan moral bangsa dengan menanamkan solidaritas sosial dan nasionalisme yang kuat di bidang politik dan ekonomi.

3.5 KEBIJAKAN YANG DIUPAYAKAN PEMERINTAH UNTUK MENINGKATKAN EKSPOR IMPOR DI INDONESIA.
Beberapa ekonom menyebutkan bahwa Indonesia mengalami perbaikan ekonomi. Pasar internasional juga sedang menunjukkan pemulihan dengan kemampuan pasar yang berpotensi menyerap pasokan produk industri nasional.
Jadi ada peluang meningkatkan kinerja ekspor bila Indonesia bisa mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri karena pulihnya pasar global. Tentu merumuskan kebijakan ekspor yang menjamah permasalahan semua lini bisnis dalam perdagangan internasional menjadi penting. Prestasi mengangkat kembali nilai ekspor tergantung dari kebijaksanaan ekonomi yang ditempuh baik yang berada dalam lini bisnis vital maupun pendukung. Baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif.
Kebijakan-Kebijakan perdagangan Internasional yang telah diupayakan oleh pemerintah,iantaranya:
1)   Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (misalnya, tarif 25 % atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.



2)   Subsidi ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.
3)   Pembatasan impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimportahun-tahun sebelumnya.
4)  Pengekangan ekspor sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement = ERA).
VER adalah suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. Contoh yang paling dikenal adalah pembatasan atas ekspor mobil ke Amerika Serikat yang dilaksanakan oleh Jepang sejak 1981.

5)  Persyaratan kandungan lokal.
Persyaratan kandungan local (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic






BAB IV
PENUTUP

4.1 KESIMPULAN
·         Ekspor  impor adalah suatu transaksi menjual dan membeli barang yang dilakukan oleh dua atau lebih negara untuk mendapatkan barang-barang yang diperlukan di negara yang bersangkutan.
·         Perkembangan ekspor impor merupakan faktor penentu dalam menentukan roda perekonomiandi Indonesia. Seperti yang kita ketahui, Indonesia sebagai negara yang sangat kaya raya dengan hasil bumi dan migas, selalu aktif terlibat dalam perdagangan internasional.
·         Nilai ekspor memang menunjukkan peningkatan namun tidak dibarengi dengan kenaikan produksi, sebab tidak mengangkat volume ekspor yang cukup signifikan. Konsekuensinya, naik turunnya nilai ekspor sangat tergantung pada fluktuasi harga komoditas di pasar dunia. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor penentu daya saing suatu produk. Berbagai masalah yang muncul dapat mempengaruhi perkembangan ekspor impor yang ada. Namun dengan adanya faktor-faktor pendorong, kegiatan ekspor impor akan tetap berjalan dengan memperkecil masalah-masalah yang nantinya dihadapi.
·         Dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diupayakan pemerintah dalam kegiatan ekspor impor di Indonesia maka seiring waktu, ekspor impor akan semakin menuju target dari tujuan-tujuan negara Indonesia.

4.2 SARAN
1)   Bagi pemerintah
Kebijakan yang menyinergikan ekspor dan impor perlu dikembangkan untuk memberikan pertumbuhan yang berkualitas, karena impor lebih didominasi produk hulu dan ekspor didominasi produk hilir. Sambil terus berupaya mengurangi ketergantungan bahan baku dan memberdayakan sumber daya alam Indonesia, yang akan menciptakan kemandirian bangsa ditengah persaingan perdagangan yang semakin ketat.
2)      Bagi masyarakat
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya: kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dalam era perdagangan global sekarang ini, arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat.Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha seharusnya memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor impor, baik dari segi peraturan yang selalu diperbarui terutama yang berhubungan dengan perdagangan internasional, kepabeanan, maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan di lapangan.



DAFTAR PUSTAKA

Salvator, dominick. 2004. Ekonomi Internasional. Jakarta : Elrlangga.
Mankiw, N. Gregory, 2003, Teori Makroekonomi Edisi ke-5, Terjemahan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Ahmeth, Adie. 2010. Makalah Dampak Globalisasi Terhadap Terekonomian. (Online), (http://om Adie ahmeth.blogspot.com, diakses pada tanggal 15 April 2011).
Amir. 2001. Korespodensi Bisnis Ekspor Impor, Jakarta: PPM.
Djauhari Ahsar, Amirullah. 2002. Teori dan Praktek Ekspor Impor, Yogja: Graha Ilmu.
Fernando, Youbil. 2010. Ekspor Impor Indonesia. (Online), ( http://www.makalah ekspor-impor-indonesia.html, diakses pada tanggal 18 April 2011).
diktat ekonomi kelas XI IPS. Jurnal perekonomian terbuka.

http://dwianggietha.blogspot.co.id/2014/11/makalah-perdagangan-internasional-dan.html

1 komentar:


  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    BalasHapus